Pasca Gunung Sinabung dinyatakan Awas, ada 17.713 pengungsi atau 5304 Kepala Keluarga yang terdapat di 31 titik posko pengungsian yang berada di Kecamatan Kabanjahe, Berastagi, Simpang Empat dan Payung. Para pengungsi ini berasal dari berbagai desa dan dusun yang berada di sekitar kawasan Gunung Sinabung. Hal ini disampaikan Kepala SatuanTugas (Satgas) Tanggap Darurat Bencana Gunung Sinabung Letnan Kolonel (Letkol) Kav. Prince Meyer Putong pada rapat evaluasi tanggap bencana Gunung Sinabung pada hari Senin, 25 November 2013 di posko utama tanggap darurat Jalan Veteran Kabanjahe.
Berdasarkan laporan dari petugas pemantau Gunung Sinabung dari Pusat Vulkanologi, penaikan status Gunung Sinabung menjadi Awas dikarenakan semakin meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung. Bahkan pada hari Minggu kemarin terjadi 20 kali erupsi yang ketinggiannya mencapai 8 km. Untuk hari ini (Senin) sudah terjadi 7 kali letusan yang disertai luncuran awan panas mencapai 1,5 km, 25 kali gempa dalam dan tremor yang terus terjadi hingga saaat ini. Berdasarkan hal tersebut, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan 21 (dua puluh satu) desa dan 2 (dua) dusun yang perlu diungsikan pasca peningkatan status Gunung Sinabung menjadi “AWAS” (level IV).
Status Awas tersebut merupakan level tertinggi dari aktivitas gunung berapi karena indikasi meningkatnya intensitas letusan gunung yang mengeluarkan material vulkanik yang mengandung material yang menuju material magmatis Sinabung. Material ini ikut terlempar ketika terjadi erupsi Sinabung hingga radius 4 km dari puncak Gunung Sinabung sehingga masyarakat yang bermukim dalam radius 5 km dari kawah Gunung Sinabung direkomendasikan untuk diungsikan.
Adapun desa dan dusun yang diungsikan tersebut antara lain Desa Gurukinayan, Desa Sukameriah, Desa Berastepu, Desa Bekerah, Desa Gamber, Desa Simacem, Desa Perbaji, Desa Mardinding, Desa Kutagugung, Desa Kuta Rayat, Desa Sigarang-garang, Desa Sukanalu, Desa Temberun, Desa Kutambaru, Desa Kuta Tonggal, Desa Tiganderket, Desa Selandi, Desa Kuta Tengah, Desa Kebayaken, Desa Naman, Desa Kutambelin, Dusun Sibintun dan Dusun Lau Kawar.
Masyarakat Desa Kuta Tengah, Desa Kebayakan, Desa Naman dan Desa Kutambelin yang berada di luar radius 5 km dari puncak Gunung sinabung, namun karena desa tersebut langsung berhadapan dengan mulut kawah sehingga desa tersebut juga diungsikan karena berpotensi terkena material Sinabung.
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Darurat Bencana Gunung Sinabung Letnan Kolonel (Letkol) Kav. Prince Meyer Putong menghimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Karo selain dari 21 Desa dan 2 dusun yang direkomendasikan untuk mengungsi agar kembali ke desanya masing-masing karena tidak direkomendasikan untuk mengungsi. Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan senantiasa mengikuti arahan dari Pemkab Karo dan tim tanggap bencana.
Berdasarkan laporan dari petugas pemantau Gunung Sinabung dari Pusat Vulkanologi, penaikan status Gunung Sinabung menjadi Awas dikarenakan semakin meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung. Bahkan pada hari Minggu kemarin terjadi 20 kali erupsi yang ketinggiannya mencapai 8 km. Untuk hari ini (Senin) sudah terjadi 7 kali letusan yang disertai luncuran awan panas mencapai 1,5 km, 25 kali gempa dalam dan tremor yang terus terjadi hingga saaat ini. Berdasarkan hal tersebut, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan 21 (dua puluh satu) desa dan 2 (dua) dusun yang perlu diungsikan pasca peningkatan status Gunung Sinabung menjadi “AWAS” (level IV).
Status Awas tersebut merupakan level tertinggi dari aktivitas gunung berapi karena indikasi meningkatnya intensitas letusan gunung yang mengeluarkan material vulkanik yang mengandung material yang menuju material magmatis Sinabung. Material ini ikut terlempar ketika terjadi erupsi Sinabung hingga radius 4 km dari puncak Gunung Sinabung sehingga masyarakat yang bermukim dalam radius 5 km dari kawah Gunung Sinabung direkomendasikan untuk diungsikan.
Adapun desa dan dusun yang diungsikan tersebut antara lain Desa Gurukinayan, Desa Sukameriah, Desa Berastepu, Desa Bekerah, Desa Gamber, Desa Simacem, Desa Perbaji, Desa Mardinding, Desa Kutagugung, Desa Kuta Rayat, Desa Sigarang-garang, Desa Sukanalu, Desa Temberun, Desa Kutambaru, Desa Kuta Tonggal, Desa Tiganderket, Desa Selandi, Desa Kuta Tengah, Desa Kebayaken, Desa Naman, Desa Kutambelin, Dusun Sibintun dan Dusun Lau Kawar.
Masyarakat Desa Kuta Tengah, Desa Kebayakan, Desa Naman dan Desa Kutambelin yang berada di luar radius 5 km dari puncak Gunung sinabung, namun karena desa tersebut langsung berhadapan dengan mulut kawah sehingga desa tersebut juga diungsikan karena berpotensi terkena material Sinabung.
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Darurat Bencana Gunung Sinabung Letnan Kolonel (Letkol) Kav. Prince Meyer Putong menghimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Karo selain dari 21 Desa dan 2 dusun yang direkomendasikan untuk mengungsi agar kembali ke desanya masing-masing karena tidak direkomendasikan untuk mengungsi. Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan senantiasa mengikuti arahan dari Pemkab Karo dan tim tanggap bencana.
Sumber: www.karokab.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar